Source

Oleh: Mohammad Alfin

Pendahuluan
     Keluarga memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Sebab, bagaimanapun juga ia termasuk dalam unit terkecil dalam struktur sosial masyarakat. Sebagai tempat pendidikan pertama (madrasatul ula), baik buruknya karakter anggota keluarga, anak secara khususnya dalam hal ini, ditentukan dari pola pengasuhan dan penanaman karakter (nilai moral) dalam lingkup kecil yang dinamakan dengan keluarga.

     Di era yang sudah semakin berkembang dengan begitu pesatnya, ditunjang kecanggihan teknologi di semua lini, keluarga tampak sedikit kehilangan peranan utamanya dewasa ini. Perkembangan dan kecanggihan IPTEK semakin memudahkan banyak pihak untuk menjalin komunikasi, yang jauh semakin terasa lebih dekat. Namun, juga berimplikasi sebaliknya. Yang dekat, terasa semakin jauh. 

     Peranan keluarga tampak lebih terasa kehilangan keberadaannya di saat anggota keluarga, orangtua utamanya, terlalu sibuk dengan segudang pekerjaan. Sehingga anggota keluarga lain, anak secara khusus dalam hal ini, yang seharusnya menjadi prioritas utama kurang lagi diperhatikan. Entah perihal kasih sayang, pengasuhan, pendidikan, penanaman karakter anak melalui edukasi kaidah-kaidah sosial dalam lingkup keluarga, dll. Tak heran apabila anak di era milenial seperti sekarang ini lebih dekat dengan dunia maya, ataupun teman sepergaulan di luar sana. Karena, mereka merasa kehilangan sosok yang mampu memahami, menemani, senantiasa mengasihi dan menyayangi dalam kehidupannya sehari-hari. Apabila dalam ranah koridor yang baik dan benar tidaklah mengapa, yang ditakutkan pada saat sebaliknya.

     Dewasa ini rasanya tak sedikit keluarga (orangtua) yang kurang begitu getol dalam memperhatikan tingkah laku, tata-krama, maupun pergaulan anak mereka dalam kesehariannya. Dalam beberapa kasus yang secara langsung penulis temui, di era milenial ini cukup banyak orangtua yang justru membiarkan anak-anaknya bermain gadget tanpa lagi mengenal waktu. Tak pagi, siang, ataupun malam. Tidak balita, anak-anak, remaja, atau bahkan dewasa. Mirisnya, balita ataupun anak-anak milenial sekarang tak sedikit yang kecanduan dengan gadget. Mudahnya, kalau balita atau anak-anak sekarang menangis, tanpa ambil pusing orangtua justru memberikan gadget untuk anak-anak mereka. Antara 'penyakit' juga 'obat'.

Pembahasan
     Keluarga secara mudahnya dapat diartikan sebagai unit terkecil dalam struktur sosial kemasyarakatan. Umumnya terdiri dari kepala keluarga (suami), serta anggota keluarga lainnya (istri, anak). Atau bahkan orangtua, mertua, juga kerabat lainnya yang tinggal dalam satu atap dan bersifat saling ketergantungan, antara satu dengan yang lainnya.

     Sebagaimana terdapat dalam ketentuan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, dijelaskan bahwa: Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah anak yang sah dan menjadi hak dan tanggung jawab kedua orang tua untuk memelihara dan mendidiknya dengan sebaik-baiknya. Kewajiban orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri. 

     Menurut Friedman keluarga memiliki beberapa fungsi penting, antara lain: Fungsi Afektif dan Koping, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Ekonomi, juga Fungsi Fisik. Secara umumnya, terdapat 8 fungsi penting dari keluarga, yakni sebagai berikut:
                              Source

     Salah satu dari sekian fungsi keluarga, rasanya penulis tertarik untuk membahas berkenaan fungsi sosialisasi dan pendidikan. Utamanya terkait pendidikan, serta sosialisasi kaidah/norma sosial pada anak dalam lingkup keluarga. Tempat pendidikan bagi seorang anak tidak hanya sekadar berada di lingkungan sekolah/madrasah, pondok pesantren, melainkan yang paling penting dan utama adalah keluarga. Sebagai tempat pendidikan pertama, keberadaan keluarga dinilai menjadi kunci utama serta tempat yang paling efektif guna menyosialisasikan pentingnya kaidah-kaidah sosial yang berlaku dalam lingkup keluarga secara arti sempit, dan umumnya dalam lingkup masyarakat secara luas.

     Sebagaimana yang disampaikan oleh Zakiah Daradjat, bahwa: "Orangtua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam lingkup kehidupan keluarga."

     Sedangkan menurut pandangan Fuad Ihsan, tanggung jawab pendidikan oleh kedua orangtua atas anaknya meliputi: a. Memelihara serta membesarkannya. Tanggung jawab ini merupakan sebuah dorongan yang bersifat alami untuk dilaksanakan. Mengingat, anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar ia dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
b. Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik yang bersifat secara jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan keberadaan mereka.
c. Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila mereka telah dewasa sanggup untuk berdiri sendiri dan membantu orang lain serta melaksanakan fungsi sosial kemasyarakatan lainnya.
d. Membahagiakan anak baik di dunia dan akhirat dengan cara memberikan pendidikan agama sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, sebagai tujuan akhir hidup bagi seorang muslim. Tanggung jawab semacam ini dapat dikategorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah SWT.

     Karakter seorang anak dibentuk serta ditempa di lingkungan tempat anak berada melalui pendidikan nilai. Karakter dari seorang anak juga dipengaruhi oleh faktor-faktor biologis atau bawaan dari orangtua dan faktor lingkungan sekitarnya. Nilai yang diinternalisasi anak akan mendorong mereka guna mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam tingkah laku kesehariannya. Pengulangan tingkah laku yang sama akan menghasilkan karakter sejati seorang anak.

     Kedudukan keluarga sebagai salah satu dari tri pusat pendidikan, bertugas membentuk kebiasaan-kebiasaan yang positif pada diri seorang anak guna sebagai fondasi yang kuat dalam pendidikan informal. Dengan kebiasaan-kebiasaan baik tersebut anak akan berusaha mengikuti serta menyesuaikan diri bersama keteladanan orangtua mereka.

     Tak ubahnya edukasi dari orangtua atas anaknya melalui serangkaian sosialisasi kaidah-kaidah sosial dalam lingkup keluarga, dinilai sangat penting adanya mengingat akhir-akhir ini dekadensi moral generasi bangsa nyata adanya. Nilai-nilai kesopanan, kesusilaan, rasa saling menghormati, menghargai, ataupun toleransi antara satu dengan yang lainnya terasa semakin memudar dan terus memudar. Budaya ketimuran, sebagai warga negara Indonesia, khususnya sebagai penduduk asli dari Jawa, rasanya tak sedikit pihak yang seperti kehilangan jati diri sesungguhnya. Bukan tentang siapa-siapa, penulis dalam hal ini menyadari betul hal-hal semacam itu telah dirasakan adanya. Tak menutup kemungkinan dalam diri penulis secara pribadi.

     Mengembalikan peran dan fungsi utama keluarga, sebagai tempat untuk mendidik, penanaman karakter baik pada anak sejak dini, sebagai fungsi utama edukasi maupun sosialisasi, dinilai penting adanya tempo ini. Tak perlu melulu dengan sesuatu yang bersifat keras, melainkan dengan cara sederhana melalui uswah secara nyata. Misalnya, dalam hal sosialisasi, pendidikan serta penanaman tentang kaidah kesopanan dan kesusilaan oleh orangtua pada masing-masing anaknya. Sebagaimana contoh mudahnya,

"Dek/kak, jangan makan dengan menggunakan tangan kiri, terlebih makan sambil jalan."

"Dek/kak, kalau di rumah atau saat keluar rumah harus menggunakan pakaian yang sopan dan menutup aurat ya."

"Dek/kak, usahakan untuk selalu berkata jujur pada siapapun. Ndak boleh berbohong." Dll.

     Seruan atau perintah semacam ini, semestinya juga harus diikuti dengan pemberian contoh secara nyata oleh kedua orangtua dalam lingkup keluarga. Tidak hanya sekadar perintah atau larangan semata. Tidak akan ada gunanya, apabila orangtua memerintahkan anak-anaknya sebagaimana contoh di atas, apabila sebaliknya tidak secara langsung memberikan tauladan secara nyata. Memerintahkan untuk menggunakan pakaian yang sopan pada anak-anaknya, sebaliknya malah tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Memerintahkan untuk makan menggunakan tangan kanan dan tidak boleh sambil jalan, justru yang bersangkutan makan/ngemil sambil jalan. Apabila orangtua memberikan tauladan yang baik, kemungkinan besar anak-anak mereka akan menirukan hal yang sama. Begitupun sebaliknya. Kendati hal semacam ini tak serta-merta dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam semua hal. Mengingat, pergaulan seorang anak tak hanya dalam lingkup keluarga, sekolah/madrasah, juga lingkungan yang terdapat di sekitarnya.

     Sebagaimana halnya dalam kaidah kepercayaan/keAgamaan, juga kaidah hukum. Melalui sosialisasi, edukasi yang baik pada anak, tentu kemungkinan besar akan berdampak pada kepatuhan, ketaatan seorang anak atas apa yang menjadi kewajiban yang harusnya mereka laksanakan dalam hal keAgamaan maupun kebijakan negara.

     Tak ubahnya saat orangtua memerintahkan anaknya untuk salat secara berjamaah, salat secara tepat waktu, menunaikan ibadah puasa, juga perintah agama lainnya. Baik itu wajib, maupun sunnah. Jika orangtua hanya sekadar mampu memberikan arahan, ucapan, tanpa adanya sebuah tindakan yang dilakukan secara langsung, utamanya sebagai contoh yang nyata pada anak-anak mereka, rasanya semua hanya akan sebatas menjadi angin yang berlalu.

     Seperti halnya pada saat orangtua memerintahkan anak-anaknya untuk selalu taat dalam berkendara atau berlalu-lintas, tidak boleh memakai barang milik orang lain tanpa adanya izin, terlebih mencuri. Hal-hal semacam ini, terasa akan lebih efektif adanya apabila orangtua juga mampu untuk melaksanakannya secara nyata dalam kesehariannya. Sebab, sekali lagi anak adalah sebaik-baiknya peniru.

     Apabila fungsi utama keluarga semacam ini telah kembali, revolusi mental pada generasi bangsa Indonesia tak hanya sebatas menjadi kata mimpi. Dalam lingkup sempit, kedudukan keluarga memiliki sumbang asih nyata bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam arti luas, keberadaan keluarga memiliki sumbang asih yang nyata pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, bagaimanapun negara juga tersusun dari unit-unit kecil yang dinamakan dengan keluarga. Keluarga yang baik, dinilai mampu memberikan sumbang asih positif dalam kehidupan sosial masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, keluarga yang rusak/kurang baik akan memeberikan pengaruh negatif dalam tatanan sosial masyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara. 

     Awal dari pemerintahan atau negara yang baik, juga ditentukan dari kehidupan awal yang baik dari lingkup kecil keluarga. Sebab, karakter atau jati diri bangsa adalah berawal dari didikan, penanaman nilai karakter yang baik, bermula dari unit terkecil yang dinamakan dengan keluarga.

Kesimpulan
     Keluarga memiliki fungsi dan peranan utama dalam menciptakan karakter generasi bangsa, secara khusus di era milenial seperti halnya sekarang ini. Kesadaran dan pemahaman keluarga (orangtua) dalam hal edukasi dan sosialisasi kaidah sosial atas anak-anak mereka, dinilai menjadi kunci penting dan utama demi mewujudkan karakter generasi bangsa yang baik dari segala sisinya.

     Keluarga tak boleh kehilangan peranan utamanya. Bilamana itu terjadi, tak menutup kemungkinan dekadensi moral generasi bangsa yang sudah terasa nyata adanya, juga dipengaruhi dari hilangnya fungsi keluarga yang sesungguhnya. Bagaimanapun, baik atau buruknya karakter generasi bangsa juga berasal dari lingkup kecil yang dinamakan dengan keluarga. 

                 Tulungagung, 22/10/2020.

Sumber Rujukan
     Hasbi Wahy, Keluarga Sebagai Basis Pendidikan Pertama dan Utama, Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA: Vol. XII No. 2 Tahun 2012.
     Jito Subianto, Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat Dalam Pembentukan Karakter Berkualitas, Jurnal Edukasia: Vol. 8 No. 2 Tahun 2013.
     Nunung Sri Rochaniningsih, Dampak Pergeseran Peran dan Fungsi Keluarga Pada Perilaku Menyimpang Remaja, Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi: Vol. 2 No. 1 Tahun 2014.