Pendahuluan
Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat memegang peranan penting dan utama. Sebagai lembaga sosial tentunya sebuah keluarga memiliki beberapa tradisi tertentu baik yang bersifat lisan atapun tertulis di mana berisikan suatu rumusan tujuan, sikap, serta tindak-tanduk setiap individu di dalam lembaga sosial yang dinamakan dengan keluarga.
Mengapa keberadaan keluarga dikatakan memiliki kedudukan penting dan utama? Sebab, keluarga adalah sebagai tempat pertama guna membentuk karakter serta kepribadian seseorang (anak utamanya), sebelum mereka siap untuk terjun dan bergaul dengan masyarakat secara luas. (Hasbi Wahy: Keluarga Sebagai Basis Pendidikan Pertama dan Utama, 2012) Menurut John Lewis Gillin dan John Philip dalam Gunawan, lembaga sosial memiliki beberapa ciri antara lain: Lembaga sosial memiliki beragam sarana guna mencapai tujuan tertentu, lembaga sosial umumnya memiliki satu tujuan atau lebih, serta lembaga sosial juga memiliki lambang atau simbol khas tersendiri, dll.
Dalam lingkup keluarga umumnya terdapat suatu bentuk stratifikasi sosialnya tersendiri. Namun, keadaan semacam ini tak serta merta berkonotasi negatif. Mengingat, antara satu keluarga dengan keluarga lainnya memiliki ciri tersendiri yang tidak dapat disamakan begitu saja adanya.
Istilah stratifikasi sendiri mudahnya dapat dipahami sebagai suatu pembedaan anggota dalam suatu masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat atas dasar kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang, hak-hak istimewa, serta prestise. Umumnya di dalam suatu keluarga, stratifikasi ini dapat terbentuk atas dasar: Harta kekayaan yang dimiliki oleh para pihak (suami, istri, ataupun seorang anak), status dalam keluarga, nasab, ilmu pengetahuan, umur, jenis kelamin, kekuatan fisik, profesi, ataupun faktor utama lainnya.
Di dalam ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa: 1. Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak serta kedudukan suami di dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam suatu masyarakat. 2. Masing-masing pihak berhak untuk melakukan suatu perbuatan hukum. 3. Suami adalah sebagai kepala keluarga dan isteri ibu rumah tangga. (Ketentuan Pasal 31 UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974) Namun, realita dalam masyarakat tak sedikit pula yang menunjukkan fakta sebaliknya.
Pembahasan
Kedudukan Individu dalam Lingkup Keluarga
Kedudukan individu dalam keluarga sepertinya memang tidak kesemuanya berjalan sebagai mestinya. UU menghendaki adanya keseimbangan kedudukan sosial dalam keluarga, namun realita menunjukkan fakta sebaliknya. Tak ubahnya masih begitu banyak dijumpai keluarga yang memberikan kekuasaan tertentu, privilege, serta prestise tersendiri, umumnya bagi seorang suami, dan penilaian yang rendah bagi seorang isteri, atau bisa juga sebaliknya.
Sekali lagi penulis tekankan di sini, bahwa antara satu keluarga dengan keluarga lainnya tidaklah dapat disamakan begitu saja adanya. Keluarga yang satu dengan keluarga lain, masing-masing terbentuk dari individu-individu yang berbeda. Baik dalam hal latar belakang keluarga, pendidikan, usia, aset kekayaan, dan faktor lain yang memiliki pengaruh penting. Tolok ukur semacam ini juga sangat relatif adanya.
Umumnya, sebagaimana yang penulis jumpai dan amati dalam lingkup keluarga yang tinggal di wilayah pedesaaan, kedudukan suami adalah sebagai kepala keluarga. Dan isteri berkedudukan sebagai ibu rumahtangga. Melihat latar belakang masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai seorang petani atau buruh tani, pembagian peran dan kedudukan dalam keluarga (rumahtangga) tidak serta-merta dibedakan. Melainkan, saling bekerja sama serta melengkapi satu sama lainnya.
Bilamana seorang suami bekerja (sesuai dengan kemampuannya), secara umum isteri mereka juga ikut membantu bekerja secara sukarela dan semampunya guna mencukupi kebutuhan sehari-hari, serta biaya pendidikan untuk anak-anak. Kendati kedudukan sebagai kepala keluarga tetap terletak pada seorang suami, namun menurut hemat penulis terkait dengan peran dan kedudukan yang disandangnya tidak serta-merta demikian, terlebih disalahgunakan.
Research secara kecil-kecilan, baik melalui pengamatan berkenaan aktivitas masyarakat (tetangga) sekitar, atau melalui wawancara/obrolan santai, masyarakat dalam lingkup Dukuh Pringo Dusun Mayangan, terbagi atas kalangan: 1. Petani/buruh tani/peternak/pencari pasir. 2. Pengusaha (home industri)/pedagang besar (hewan ternak). 3. Pegawai pabrik/guru/dokter. Dari ketiga kalangan yang ada, dapat diprosentasekan: Kelompok petani/butuh tani, dkk., (90%), kelompok pengusaha/pedagang besar (5%), dan kelompok pegawai pabrik/guru/dokter (5%).
Mayoritas penduduk di dukuh Pringo dusun Mayangan desa Srikaton Ngantru, adalah bekerja sebagai seorang petani/buruh tani/peternak, dkk. Sehingga corak yang ada cenderung homogen, dan tidak bersifat heterogen sebagaimana umumnya dalam tatanan masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan.
Aktivitas keseharian yang dilakukan juga cenderung/dominan itu-itu saja. Mengingat kalangan pekerja berat, apabila tidak ada kegiatan perayaan hari besar/pengajian, secara umum kegiatan di malam hari cukup sepi. Setelah maghrib/isya', jalan-jalan desa cenderung sepi. Mengingat, telah memasuki jam istirahat. Adapun terkait dengan pendidikan, secara umumnya masyarakat sekitar adalah berasal dari lulusan SMP/SMA-sederajat.
Syukur-Alhamdulillah, dengan melihat perkembangan ekonomi yang sudah lebih baik hari-hari ini, satu-persatu masyarakat sekitar telah berhasil menyekolahkan anak-anak mereka sampai dengan jenjang perguruan tinggi. Hal ini juga mengindikasikan bahwa, arti penting dunia pendidikan telah cukup tertanamkan dalam benak dan pemikiran masyarakat.
Pembagian Peran Utama dalam Keluarga
Sebagai masyarakat yang tersusun dari lapisan sosial yang cenderung sama (homogen), pembagian peran dalam ranah kehidupan rumahtangga adalah bersifat saling (membantu) antara satu dengan yang lainnya. Entah karena corak semacam ini memang khas adanya di masyarakat wilayah pedesaan, atau karena faktor latar belakang yang hampir sama. Entah dalam hal: pendidikan, latar belakang keluarga/nasab, usia yang tidak terlalu terpaut jauh adanya, aset yang dimiliki oleh masing-masing pihak, atau faktor lainnya.
Hal semacam ini, rasanya berbanding jauh dan berbeda apabila dibandingkan dengan struktur sosial dalam masyarakat kota. Yang notabene berasal dari latar belakang yang berbeda-beda atau heterogen. Keluarga yang satu dengan yang lainnya pastilah memiliki ciri dan karakteristik tersendiri.
Sebagaimana data yang penulis dapatkan, dalam lingkup masyarakat dukuh Pringo Srikaton ini tidaklah terdapat suatu perbedaan yang cukup signifikan adanya. Dari kelas sosial yang telah dipetakan di awal, yang secara umum berasal dari kalangan petani/buruh tani ini, persamaan-persamaan antara satu keluarga dengan keluarga lainnya dinilai lebih besar adanya.
1. Kalangan petani/buruh tani, pencari pasir, dkk.
Sebagai salah satu sampel yang penulis ambil, berasal dari pasangan suami-istri inisial (Bapak MSFN & Ibu SRH). Beliau merupakan keluarga yang berasal dari kalangan petani/buruh tani. Sebagai kepala keluarga, peran utama untuk mencari nafkah adalah menjadi tanggung jawab dari suami. Sedangkan istri, dalam kesehariannya membantu pekerjaan suami saat di ladang atau buruh cetak papan tripleks guna membantu suami dalam mencukupi kebutuhan keseharian, utamanya untuk uang jajan anak. Kebetulan anak beliau yang pertama telah menikah dan berkeluarga, anak yang kedua awal menempuh kuliah tahun ini, sedangkan anak yang ketiga masih duduk di bangku sekolah dasar.
Penulis memilih pasangan/keluarga ini karena dinilai berasal dari latar belakang usia yang sedikit jauh berbeda. Suami lebih dewasa apabila dibandingkan dengan sang istri. Kendati demikian, kehidupan rumahtangga yang ada dalam kesehariannya berjalan dengan damai, saling mengisi dan melengkapi satu sama lain. Dan yang membuat cukup unik, dalam hal ini suami dinilai lebih diam, sabar, jika dibandingkan dengan sang istri yang lebih vokal dalam kesehariannya.
Tak jarang apabila sang suami mau berangkat bekerja di ladang, atau sesekali mencari pasir sungai, saat sang istri belum memasak air beliau memilih untuk memasak sendiri terlebih dahulu. Apabila masih ada baju, piring atau gelas yang kotor, sebelum berangkat bekerja beliau cuci terlebih dahulu.
Dapat dibilang, hampir tidak pernah marah apabila sang istri kesiangan dalam menyiapkan sarapan atau kopi. Jika ada beliau makan, seandainya tidak ada minimal memasak air untuk wedang kopi atau teh, sebelum berangkat kerja. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibu SRH, "Pak e bocah-bocah iku biasane lek pas durung enek sarapan wayah mangkat kerjo, minimal masak banyu dewe gae kopi utowo teh. Lek pas isah-isahan numpuk biasane yo diisahi pisan pas jek isuk". (Penuturan Ibu SRH di kediamannya)
Sejauh yang penulis amati dan ketahui dalam keseharian, suami beliau ini memang termasuk pribadi yang sangat sabar dan menerima keadaan istrinya apa adanya. Seandainya dalam beberapa kesempatan sang istri lebih vokal, beliau lebih memilih untuk mengalah. Namun, karena berasal dari latar belakang yang hampir sama, dalam hal kaitannya dengan anak, masalah pekerjaan di sawah/ladang, kesemuanya dimusyawarahkan adanya. Atau dengan kata lain, seandainya sang suami membutuhkan uang istri, atau sebaliknya, semua dinilai berkesalingan membantu mana yang sekiranya ada. Mudahnya sama-sama saling mengerti dan memahami.
2. Kalangan pengusaha, pedagang besar, dkk.
Sebagai salah satu sampel yang penulis ambil, dalam hal ini memilih dari pasangan/keluarga inisial (Bpk. AMN & Ibu IDA). Beliau merupakan pasangan yang berasal dari kalangan pedagang besar. Selain itu juga memiliki aset yang cukup banyak dalam bidang pertanahan.
Berkaitan dengan aset keluarga yang beliau punyai, status dan kedudukannya sebagian besar diatasnamakan sang isteri. Namun, sebagai pemenuhan nafkah atau kebutuhan utama keluarga dijalankan oleh sang suami sebagai kepala keluarga. Tak ubahnya saat menjalankan usahanya, saat membutuhkan modal usaha dan pinjaman/kredit dari perbankan, masing-masing pihak melakukan pinjaman menggunakan atas nama aset pribadi. Kendati, masing-masing pihak tetap sama-sama dan saling mengetahui.
Soal pendidikan, beliau berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda. Bapak AMN berasal dari lulusan SMP, sedangkan Ibu IDA lulusan dari MAN. Perihal urusan keAgamaan dalam lingkup keluarga, sang isteri dinilai lebih dominan daripada sang suami. "Bojoku biyen lulusan teko MAN 3 Kediri". (Obrolan di kediaman penulis, bertepatan dengan urusan pekerjaan)
Latar belakang usia yang hampir sama (sepantaran), membuat pasangan ini bertutur sapa dalam kesehariannya dengan nada bahasa Jawa biasa. Berkaitan dengan usaha dagang yang dijalankan oleh suami, peran Ibu IDA dalam hal ini adalah bertugas sebagai sekertaris sekaligus bendahara dari sang suami. Apabila ada urusan utang-piutang dengan pelanggan, atau kekurangan pembayaran dan sebagainya, hal ini menjadi tugas dari sang isteri.
Di sisi lainnya, mengingat anggota keluarga yang cukup banyak, serta para pekerja ladang beliau, tekadnya untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi keluarga atau pekerja, Ibu IDA masakkan sendiri dengan dibantu putri serta adik perempuannya. Kendati harus memasak dalam porsi yang banyak, hampir keseluruhan selalu dimasakkan sendiri dan jarang sekali membeli jadi.
Dikaruniai 2 orang anak, satunya telah duduk di bangku kuliah, satunya lagi masih duduk di bangku MAN Tulungagung, membuat beliau berdua cukup terbantu. Baik dalam hal-ikhwal usaha dagangnya, atau lahan yang beliau garap. Disamping bantuan bapak mertua dan adek perempuan Ibu IDA.
Kendati sama-sama saling memiliki aset pribadi, namun stratifikasi dalam keluarga ini tidak terlalu begitu mencolok adanya. Beberapa kali sebagaimana yang bapak AMN sampaikan, "Masalah petung dagangan, bojoku tak kon ndak usah terlalu mikir banter. Masalah-masalah gedhe ben tak pikire, soale lek mikir nemen-nemen sambate ndak kuat". (Penuturan bapak AMN di kediaman penulis)
3. Kalangan Pegawai, Guru, dkk.
Prosentase kalangan ketiga ini, 11 12 hampir sama dengan kalangan pengusaha/pedagang besar dalam lingkup dukuh Pringo Srikaton. Hanya berada di kisaran 5%an saja, bilamana dibandingkan dengan total penduduk secara keseluruhan (100%). Mengingat, pada masa awal tahapan masyarakat di sekitar lingkungan rumah, tingkat pendidikan masyarakat masih cukup rendah. Umumnya, setelah tamat jenjang SMP kebanyakan memilih berhenti sekolah dan memilih untuk langsung bekerja mencari uang.
Sebagai sampel, dalam hal ini penulis memilih pasangan/keluarga bapak AHS dan Ibu YNT. Bapak AHS adalah bekerja sebagai pegawai pabrik gula di Tulungagung, sedangkan isteri beliau bekerja sebagai seorang guru sekaligus mengurus rumahtangga.
Beliau berasal dari latar belakang pendidikan yang sama. Saat sama-sama dipertemukan menjelang akhir masa perkuliahan, dan ditakdirkan sebagai pasangan suami-isteri saat ini. Mengingat beliau adalah teman semasa kuliah, usia di antara mereka tak terpaut jauh adanya. Sehingga, dalam urusan keseharian atau komunikasi di antara keduanya cenderung lebih banyak menggunakan bahasa Jawa biasa.
Mengingat jumlah pekerja di ladang beliau atau penebang tebu yang cukup banyak, di tambah minggu-minggu ini terdapat beberapa tukang untuk merenovasi kediaman beliau, dalam hal urusan pemenuhan konsumsi (sarapan pagi) secara garis besar Ibu YNT lebih memilih untuk membeli masakan jadi/nasi bungkus untuk kebutuhan sarapan para pekerja, atau keluarga. Mengingat, beliau masih mempunyai momongan anak kecil. Di samping harus membagi waktu seandainya ada jam mengajar pagi di sekolah.
Mereka dikaruniai 3 orang anak. Satu masih belum sekolah, satunya masih duduk di bangku SDI, dan satunya lagi duduk di bangku MAN di Tulungagung. Berasal dari latar belakang yang hampir serupa, membuat pasangan ini tidak terlalu rigid dalam permasalahan rumahtangga dalam keseharian. Masing-masing sama-sama saling mengerti dan memahami. "Masalah pekerjaan, pendidikan anak-anak, sing mikir bene aku ae pak. Intine podo saling ngerti, mahami. Lek masalah pekerjaan/penghasilan wong wedok ben digawe kebutuhane dewe utowo tuku jajan anak". (Obrolan santai di kediaman bapak AHS)
Kesimpulan
Latar belakang pasangan/keluarga yang berbeda dapat mempengaruhi adanya stratifikasi sosial tersendiri dalam lingkup keluarga, jika masing-masing pihak tidak dapat saling mengerti dan memahami antara satu dengan yang lainnya. Secara umum, dapat penulis simpulkan keadaan masyarakat dukuh Pringo Srikaton yang cenderung sama (homogen) berimplikasi pula atas berjalannya kehidupan rumahtangga di antara mereka. Dalam hal-ikhwal urusan kebutuhan rumahtangga sehari-hari, atau terkait suatu permasalahan tertentu, masyarakat masih lebih condong untuk selalu merembukkan, musyawarah, di antara yang satu dengan yang lainnya. Hampir tidak ada sebuah dominasi, atau perbedaan kasta yang mencolok antara sesama (suami-isteri). Kendati salah satu pihak lebih dominan dalam suatu hal, pihak lainnya juga memiliki dominasi dalam bidang lainnya. Kendati dalam beberapa hal mungkin ada yang bersifat terbalik, atau condong pada salah satu pihak yang dirasa lebih dominan, rasanya keberadaan mereka hanya sekadar segelintir person saja.
Tulungagung, 06/11/2020.

0 Comments